Menolak Hukuman Mati bagi Satinah

Mengapa saya mendukung gerakan yang meminta pemerintah Indonesia membayar diyat bagi Satinah? Ini alasan saya. Harap dicatat, ini adalah alasan pribadi, bukan mewakili agama, suku, atau kelompok sosial tertentu.

Posisi saya: 

Meminta pemerintah Indonesia membayar diyat bagi Satinah, agar dia terbebas dari hukuman mati.

Ini alasan saya:

1. Saya tidak setuju hukuman mati. Bagi saya hukuman mati tidak pernah menyelesaikan akar persoalan. Hukuman mati tidak pernah memberi kesempatan kepada yang bersangkutan bertobat dan memperbaiki diri. Satinah bersalah dan harus dihukum, saya setuju. Tetapi saya tidak setuju hukuman mati. Alasan kedua saya melandasi sikap saya ini.
2. Saya selalu diajari untuk mengampuni. Berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu, berdoalah bagi mereka yang memusuhi kamu. Karena saya selalu diajari seperti ini maka saya tidak bisa menerima adanya hukuman mati. Karena hukuman mati tidak pernah ada belas kasihan.
3. Hukuman mati yang menimpa Satinah bisa digantikan dengan uang. Maka sudah sepantasnya pemerintah mengganti. Mengapa? Karena selama ini pemerintah sudah menerima devisa dari para buruh yang bekerja di luar negeri. Termasuk dari Satinah. Menurut kabar angin, besar devisa dari para buruh migran itu jumlahnya trilyunan. Maka kalau harus membayar 21 M, mestinya pemerintah sanggup.
4. Masih ada alasan yang lain, tetapi cukuplah tiga saja yang saya ungkapkan sebagai dasar saya berpijak. Tetapi kalau dipaksa mengtakan alasan keempat, akan saya katakan bahwa "Satinah juga manusia, yang berhak mendapatkan dukungan."

Pendapat beberapa pihak:

1. Membantu Satinah yang jelas bersalah adalah tidak adil. Karen masih banyak orang miskin di Indonesia, mengapa uang 21 M itu tidak dibarikan kepada merek saja? Bukankah itu lebih berguna?
2. Sampai kapan kita/pemerintah harus membayar diyat bagi para buruh migrant?

Ini tanggapan saya:

1. Persoalan bahwa masih banyak orang miskin dan anak terlantar di Indonesia, itu adalah persoalan yang berbeda. Janganlah keduanya dicampur aduk. Bahwa orang miskin harus ditolong, itu benar sekali. Tetapi bahwa menyelamatkan nyawa, itu persoalan yang berbeda. Rakyat miskin hatus dientaskan, tetapi warga yang terancam hukumannmati juga harus diselamatkan. Keduanya janganlah dicampur aduk.
2. Pemerintah harus membayar diyat bagi warganya di luar negeri, sampai pemerintah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka di dalam negeri. Selama pemerintah belum sanggup menyediakan lapangan kerja bagi mereka, dan sebaliknya terus mengekspor mereka ke luar negeri sebagai babu (terkadang juga sebagaimbudak), maka pemerintah harus bertanggung jawab. Apalagi, pemerintah juga menerima aliran dana dari para buruh migrant.

Penutup

Kita boleh memiliki pendapat yang berbeda, tetapi hendaknya memiliki dasar yang jelas. Janganlah hanya ikut-ikutan. Berikutnya, kalau tidak memiliki dasar yang jelas dalam bersikap, janganlah menghakimi. 

Salam

Comments

Popular Posts